TERNATE, OT– Sebuah longboat dilaporkan tenggelam saat melaut di perairan antara Pulau Batang Dua dan Pulau Ternate, Provinsi Maluku Utara. Kejadian nahas ini terjadi pada Rabu, (3/12/2025).
TERNATE, OT– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dan mendorong inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.
Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya pada hari kedua pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali, Selasa (2/12/2025). Acara ini diselenggarakan OJK berkolaborasi dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan didukung oleh Financial Services Commission (FSC) Korea.
Mirza menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara OJK dan OECD yang kini diperluas untuk mencakup sektor keuangan digital, termasuk Kecerdasan Artifisial (AI) dan aset digital. Penyelenggaraan forum ini juga mengimplementasikan MoU kerja sama OJK dengan FSC Korea yang telah terjalin sejak 2016.
Diskusi hari kedua forum tersebut fokus pada lanskap baru keuangan digital Asia, khususnya pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, dan mata uang digital bank sentral (CBDC).
"Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini yang membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global," kata Mirza.
OJK juga menyoroti potensi pertumbuhan tokenisasi yang masif. Berdasarkan data internasional, pasar tokenisasi global diperkirakan akan tumbuh signifikan dari $0,6 triliun menjadi $18,9 triliun pada tahun 2033. Kawasan Asia Pasifik diprediksi menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan melebihi 21 persen.
Indonesia sendiri, di tengah adopsi layanan keuangan digital tertinggi di Asia, telah mengambil langkah konkret. Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa OJK telah melaksanakan regulatory sandbox terhadap model bisnis tokenisasi.
"Fokus kami adalah pada tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Beberapa model bisnis telah dinyatakan lulus sandbox pada tahun ini dan menunjukkan antusiasme pasar terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi yang lebih rendah," jelas Hasan Fawzi.
Menutup rangkaian kegiatan, Hasan Fawzi menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan dan pelindungan. "Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar dan stabilitas sistem keuangan,”ujarnya.
OJK optimis, melalui kolaborasi dengan regulator, pelaku industri, dan organisasi internasional, inovasi keuangan digital dapat tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap tantangan global.
HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melalui BKAD buka suara atas keluhan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Halbar yang mempertanyakan keterlambatan homor atau gaji selama tiga bulan terakhir.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, ratusan tenaga homorer Pemkab Halbar mempertanyakan keterlambatan honorarium atau gaji bagi tenaga homorer Halbar selama tiga bulan. Para tenaga homorer khawatir, kondisi serupa dengan tahun lalu terjadi lagi, dimana pada tahun 2024, gaji homorer Pemkab Halbar tidak dibayar selama dua bulan (November-Desember). Kondisi ini dikhawatirkan terjadi lagi di tahun ini, karena himgga memasuki akhir November, gaji tenaga honorer Pemkab Halbar belum diberikan. Tenaga honorer juga mempertanyakan kebijakan Pemkab yang memprioritaskan gaji atau honorarium driver Bupati, Wakil Bupati dan Sekda yang tidak permah terlambat. Mereka menilai ada diskriminasi terhadap tenaga honorer di OPD dengan tenaga honorer yang bertugas sebagai sopir pimpinan daerah. Menanggapi informasi tersebut, Pemkab Halbar melalui BKAD buka suara dengan berikan penjelasan melalui siaran pers yang diterima redaksi indotimur.com pada Senin (24/11/2025). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Sonya Mail, mengatakan, pihaknya tetap berupaya agar gaji atau honorarium tenaga PTT akan direalisasikan sesuai harapan para tenaga honorer. Sonya memberi penjelasan bahwa pembayaran honor akan dilakukan jika anggaran telah tersedia di Kas Daerah (Kasda).
01 Desember 2025
11 November 2025
Memilih kamera mirrorless full-frame bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama dengan begitu banya ...
”Pemimpin Terhebat Bersedia Mengakui Kesalahan Mereka” –Jhon C. Maxwell ...
TERNATE, OT - Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) M ...