Buntut TKD, Pola Pelaksanaan Musrembang di Kota Ternate Disesuaikan
KALBAR, OT - Pasca banjir yang melanda Kecamatan Nanga Taman, petugas gabungan turun langsung mendatangi rumah warga secara door to door untuk memberikan layanan pengobatan gratis di Desa Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Sabtu (10/1/2026).
TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman atas nama Pemerintah Kota Ternate meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tobololo yang telah diserahterimakan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) kepada Perumda Air Minum Ake Gaale, di Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat, Senin (12/1/2026).
Pengresmian jaringan air bersih untuk warga Tobololo yang berada di ketinggian itu, turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Camat Ternate Barat, Lurah Tobololo serta warga Kelurahan Tobololo Kecamatan Ternate Barat.
Wali Kota Ternate Dr H M Tauhid Soleman dalam sambutannya menjelaskan, pembangunan SPAM Tobololo melalui proses panjang dan menghadapi sejumlah kendala teknis sejak awal pelaksanaan.
“Di awal pembangunan, pengeboran justru menemukan air panas. Itu menjadi tantangan bagi PU untuk mencari solusi agar masyarakat Tobololo dan sekitarnya, khususnya di wilayah ketinggian, tetap bisa mendapatkan layanan air minum,” katanya.
Penyediaan air bersih, lanjut Wali Kota merupakan kewajiban pemerintah daerah karena air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat.
TERNATE, OT– Anggota DPD RI sekaligus Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, memberikan perkembangan terbaru terkait usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara. Dalam keterangannya, Sultan menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi pemekaran wilayah demi mempercepat pembangunan daerah.
Sultan menjelaskan bahwa pengusulan tiga calon kabupaten baru, yaitu Obi, Wasilei, dan Galda, telah mencapai babak baru. Meski sempat muncul dinamika terkait dukungan dari pemerintah daerah yang baru, DPD RI secara resmi telah menetapkan bahwa rekomendasi dari pemerintahan sebelumnya tetap berlaku sah. "Keputusan tersebut sudah diketok palu di DPD RI. Tugas kami adalah mengantar usulan ini hingga ke DPR RI. Selanjutnya, proses verifikasi dan tahapan berikutnya akan menjadi kewenangan Komisi II DPR RI," ungkap Sultan. Selasa (6/1/2026) di Ternate. Terkait wacana pemekaran Sofifi, Sultan mengakui bahwa proses tersebut saat ini tengah digodok secara intensif oleh Pemerintah Provinsi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR RI. Namun, terdapat kendala regulasi yang cukup krusial, yakni potensi berkurangnya jumlah kecamatan di Kota Tidore Kepulauan di bawah batas minimal syarat daerah otonom jika Sofifi memisahkan diri. Sebagai jalan tengah, Sultan Hidayatullah Sjah mengusulkan sebuah solusi strategis agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas wilayah induk. "Kami di Komite I mendorong agar Sofifi tetap mekar, namun dengan catatan Tidore harus diberikan status sebagai Daerah Khusus," tegas Sultan. Status khusus ini bertujuan agar Tidore tetap memiliki legitimasi sebagai daerah otonom yang berdaya, meskipun secara administratif jumlah kecamatannya berkurang akibat pemekaran tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjadi terobosan hukum bagi keberlanjutan otonomi daerah di Maluku Utara, sekaligus memastikan pelayanan publik di wilayah-wilayah baru dapat berjalan lebih maksimal.
Memilih kamera mirrorless full-frame bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama dengan begitu banya ...
Pernyataan Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, yang menyebut beasiswa, layanan kesehatan ...
MAKASSAR, OT - Dalam semangat kepedulian dan solidaritas, Majelis Taklim (MT) Al-Ha ...